Martabat tahbisan (diakonat, presbiterat, dan episkopat) menjadikan seseorang berada pada posisi penting dan terhormat, entah sebagai diakon yang bertugas sebagai pelayan sabda dan sakramen tertentu, sebagai imam yang mendapat wewenang lebih luas, maupun sebagai Uskup yang mengalami kepenuhan tahbisan.

 

Seorang tertahbis melaksanakan beberapa fungsi dalam pelayanan tahbisannya mengikuti wewenang yang diberikan Gereja kepadanya, antara lain:

Sebagai Pelayan Sabda Allah

Ia melayani pewartaan Sabda Allah sampai ke ujung bumi, ke segala makhluk tanpa putus asa (Markus 16:15), tanpa henti, dengan segala cara seperti yg dilakukan para misionaris dulu, misalnya dengan gitar/seni, dengan mistar/pendidikan, dan dengan tikar/rumah perawatan, agar semakin banyak orang ’dirasuki’ oleh Sabda Tuhan. Bahkan ia akan menjadikan dirinya sendiri sebagai The Living Bible

Sebagai Pelayan Sakramen

Melalui pelayanan Sakramen Baptis, Ekaristi, Tobat, dan Pengurapan Orang Sakit, ia semakin mendekatkan manusia dengan Allah melalui Kristus.

Terkait dengan perutusan sebagai pelayan sakramen ini, baik juga kita refleksikan hal kecil ini: bagaimana ketika pelayanan persiapan calon baptis lebih banyak diserahkan kepada para katekis, mengantar komuni diserahkan kepada para prodiakon? Setiap imam mempunyai kuasa untuk melakukan itu semua, mengapa tak digunakan secara optimal, bahkan lebih banyak menyerahkannya kepada orang lain. Alangkah indahnya kalau semua karunia yang Kristus berikan itu dilaksanakan sepenuhnya dengan sepenuh hati, sesuai martabat imamat khusus yang dianugerahkan Kristus kepadanya saat penahbisannya.

Sebagai Pemimpin Umat Allah

Setiap imam menunaikan tugas Kristus sebagai Kepala dan Gembala, atas nama Uskupnya, menghimpun dan mengantar mereka menghadap Allah Bapa. mendampingi dan mengantar keluarga-keluarga, orang muda, kaum religius yg mendapat tempat istimewa di rumah Tuhan; Juga terutama melayani kaum miskin, lemah, mereka yang sakit dan menjelang ajalnya, mengunjungi mereka, dan meneguhkan mereka dalam Tuhan

Agust Surianto Himawan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s