SEMBILAN BULAN PSBB DI JAKARTA

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi sudah dimulai di Jakarta dan di  Kantor kami sejak April 2020. Jadi tanpa terasa para pekerja di Jakarta sudah beradaptasi dengan kebiasaan baru ini selama sembilan bulan lamanya. Tanpa terasa? Ah, pasti terasa lah jenuhnya berada dalam situasi yang serba tak jelas ini.

Sebagaimana di tempat-tempat lain, kantor kami mengawali kebiasaan baru dengan melaksanakan Work From Home (WFH) secara total dulu. Persisnya dimulai setelah kami sibuk dengan acara tahbisan Mgr. Siprianus Hormat, Uskup Ruteng, Flores. Dasar pertimbangannya karena penetapan Gubernur DKI tentang masa tanggap darurat akibat penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta (dan sekitarnya) yang terus bertambah.

Melalui Surat Edaran Direksi No. 12 tertanggal 16 Maret 2020 diaturlah pembatasan waktu kerja hanya dari rumah selama 14 hari mulai 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020. Segala aktivitas kantor ujug-ujug harus dihentikan dan dipindahkan pengerjaannya di rumah. Susah memang, tapi harus dilaksanakan demi kebaikan bersama. Segala kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan dan pelan-pelan mulai belajar memanfaatkan sarana berkomunikasi secara virtual, menggunakan WA, Zoom, Google Meet, dan lain-lain.

Lahirlah kebiasaan baru, budaya interaksi baru di masyarakat Indonesia dan dunia: rapat virtual, meeting virtual, koor virtual, webinar, dan sebagainya.
Dua aplikasi terlaris sebagai juruselamat yang bisa mempertemukan banyak orang secara virtual di saat pandemi covid-19

Perkembangan selanjutnya, mengingat Pemda DKI memperpanjang masa tanggap darurat dengan hanya mengizinkan 25% karyawan bekerja di kantor (WFO), maka kantor kami juga harus mengatur jadual WFO dan WFH dengan mengatur aktivitas kantor dalam dua grup piket yang masing-masing bekerja di kantor hanya dua hari. Grup pertama masuk hari senin dan selasa, grup kedua masuk kamis dan jumat. Hari-hari di luar jadual piket masing-masing mengerjakan tugasnya dari rumah saja.

Di tengah pelaksanaan jadual piket ketat tersebut, Pemerintah Pusat maupun Pemda DKI menyiapkan konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Maka kami pun menyesuaikan diri untuk memulai PSBB dengan menutup aktivitas kantor. Semua pekerjaan harus dilakukan di rumah (WFH), terhitung mulai hari Jumat, 10 April, sampai dengan 23 April 2020. Kemudian pelaksanaannya diperpanjang sambung-menyambung, mengikuti ketentuan yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta.

Dari PSBB ke PSBB Transisi

Sembilan bulan usaha memutus matarantai penyebaran Covid secara serentak di Jakarta, dan juga di kota-kota lain di Indonesia, ditempuh dengan menerapkan pembatasan sosial dengan berbagai nama dan pola pengaturan yang adaptif. Di Jakarta perjalanan PSBB kurang lebih seperti ini:

PSBB Tahap Awal: dimulai 10 April – 23 April 2020, berlanjut diperpanjang sebulan dari 23 April – 22 Mei 2020, serta diperpanjang lagi dari 22 Mei – 4 Juni 2020.

PSBB Transisi: dimulai 5 Juni – 2 Juli 2020, berlanjut dua minggu lagi dari 2 Juli – 16 Juli 2020, lalu diperpanjang lagi berturut-turut dari 16 Juli – 30 Juli, lalu 30 Juli – 14 Agustus, lalu 14 Agustus – 27 Agustus, dan terakhir dari 27 Agustus – 10 September 2020.

Tarik Rem Darurat ke PSBB Awal lagi: berlangsung sebulan yang dimulai dari 14 September – 12 Oktober 2020.

Balik ke PSBB Transisi lagi: mulai sejak 12 Okt – 25 Okt, lalu 26 Okt – 8 Nov, lalu 9 Nov – 22 Nov, lalu 23 Nov – 6 Des, lanjut 7 Des – 21 Des, lanjut dari 21 Des 2020 – 3 Januari 2021, kemudian dari 4 Jan – 17 Jan 2021.

Sampai kapan perjalanan pengelolaan kehidupan perkantoran dan bisnis berjalan seperti ini, serta akan seperti apa ke depannya, wallahualam.

Keterlibatan Aktif Semua Orang

Lalu apa yang bisa kita lakukan? Kuatkan doa, tingkatkan stamina tubuh, dan laksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin penuh agar kita bisa meminimalisasi segala dampak yang ditimbulkan oleh sahabat kita, Covid-19, yang masih betah tinggal di antara umat manusia di seluruh dunia.

Mata rantai penularan virus harus diputus. Kini di sekitar kita setiap hari semakin banyak orang terpapar, bahkan sebagian berkategori OTG (Orang Tak Bergejala). Laksanakan paket 3M dan 3T dengan baik. Apa itu 3M dan 3T?

Kewajiban melaksanakan 3M dan 3T sebagai tanggungjawab bersama untuk memutus matarantai penularan virus covid

Yang dimaksud dengan 3M lebih terkait pada peran kita sebagai individu, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesering mungkin atau menggunakan handsanitizer, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sedangkan 3T (Testing, Tracing & Treatment) lebih terkait pada komunitas/masyarakat, yaitu bagaimana kita menyampaikan notifikasi kepada orang-orang di sekitar kita untuk waspada dengan melaksanakan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Melalui pemeriksaan dini kita bisa mendapatkan perawatan dengan cepat pada taraf lebih awal, serta bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Awal tahun 2021 ini banyak negara di dunia telah mulai “merayakan ulang tahun perdana” kehadiran Covid-19 di negaranya. Dua bulan lagi kita di Indonesia juga akan “merayakan ulang tahun perdana” kehadiran Covid-19 jika dihitung dari saat diumumkan adanya dua warganegara Indonesia positif covid oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Refleksi Awal Tahun

Pada Hari Pertama Berkantor di Tahun Baru, 4 Januari 2021

Agustinus Surianto Himawan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s